Makalah Tentang Upaya Guru Bimbingan Konseling Dalam Meningkatkan Self Regulated Learning Siswa Pada Masa Pandemi Covid 19
BAB 1
PENDAHULUHAN
A. Latar Belakang
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia menyebabkan terganggunya segala aspek kehidupan tidak terkecuali dunia pendidikan dan pembelajaran. Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 prihal pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan Covid 19 bagi guru dan siswa untuk semua jenjang di seluruh Indonesia sehingga secara tidak langsung sekolah dalam waktu singkat harus memikirkan strategi pembelajaran jarak jauh sesuai dengan kompetensi yang dimiliki setiap sekolah baik unsur kompetensi guru, orang tua yang menjadi pendamping belajar siswa di rumah serta siswa sendiri maupun sarana yang dimiliki.
Fenomena pandemi covid 19 dengan kebijakan untuk belajar jarak jauh secara daring menjadi tantangan baru bagi guru,siswa, maupun orang tua. Interaksi guru dan siswa dalam proses pembelajaran sangat penting hal ini bertujuan untuk mengetahui kemajuan proses belajar siswa. Dengan adanya proses pembelajaran jarak jauh secara daring maka guru harus memperhatikan belajar siswa yang dilakukan secara online.guru dituntut untuk menerapkan strategi pembelajaran dengan mengoptimalkan aplikasi belajar online, sedangkan dari segi siswa dituntut agar bisa beradaptasi dengan pembelajaran system daring yang benar-benar baru bagi siswa, dari segi orang tua adalah orang tua sanggup memfasilitasi sarana prasarana dalam pembelajaran daring dari rumah dan menciptakan iklim di rumah yang mendukung belajar siswa di rumah. Dalam pembelajaran daring, siswa harus memiliki tanggungjawab personal dalam belajar,, dapat mengontrol sikapnya dalam belajar, menyelesaikan tugas-tugas melalui daring dan mengoptimalkan HP yang dimiliki sebagai sumber belajar.
Berdasarkan kondisi diatas maka perlu adanya usaha untuk mendorong siswa untuk bisa memanajement waktu belajar di rumah, mengatasi hambatan belajar daringnya dan menyelesaikan tugasnya tepat waktu, mengelola kebosanan saat tinggal di rumah dan belajar online.disinilah peran guru BK dalam membantu siswa mengatasi permasalahan siswa selama pembelajaran daring. Adapun peran Guru Bimbingan dan konseling (BK) di masa pandemi covid-19 Antara lain yaitu Mengedukasikan siswa dengan layanan informasi ,Membantu membuat panduan regulasi diri yaitu kemampuan individu untuk mempertahankan komitmennya terhadap suatu tujuan selama priode waktu tertentu khususnya pada saat banyak godaan atau hambatan yang berasal dari luar dirinya.kemudian evaluasi apa yang dikerjakan dengan harahap yang di inginkan dan melakukan tindak lanjut terhadap hasilnya. Layanan konseling online yaitu suatu bimbingan yang diberikan guru BK untuk membantu kondisi siswa yang sedang mengalami masalah tertentu. Memberikan motivasi agar siswa tidak mengalami kebosanan di rumah, mengerjakan tugas sesuai dengan kemampuan dan sarana yang dimiliki.
Pembelajaran jarak jauh sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 mengenai belajar dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh. Berikut sejumlah poin arahannya: Memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum kenaikan kelas maupun kelulusan.Memfokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.Memberikan variasi aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar dari rumah. Memberikan umpan balik terhadap bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah yang bersifat kualitatif dan berguna bagi guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kualitatif. Dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh banyak siswa yang kurang mempunyai komitmen terhadap belajar di rumah ditunjukkan dengan beberapa siswa mengalami kebosanan untuk tinggal di rumah sehingga banyak siswa tetap keluar rumah tanpa mengindahkan protocol Kesehatan, tidak mengikuti pembelajaran secara lain padahal orang tua sudah memfasilitasi dengan HP dan kuota internet namun digunakan oleh siswa untuk bermain game.
Self regulated learning dapat diartikan sebagai dorongan bagi individu untuk mengelola pembelajaran sendiri, bagaimana ia dapat memenejemen waktu dirumah, mengatasi hambatan belajar daringnya dan menyelesaikan tugasnya tepat waktu . Strategi self-regulated learning mencakup evaluasi diri (self-evaluation), pengorganisasian dan transformasi, penetapan dan perencanaan tujuan (goal-setting & planning), pencarian informasi (seeking information), pencarian dokumen (seeking records) dan monitoring, pembangunan lingkungan (environmental structuring), konsekuensi diri (self-consequating), pelatihan (rehearsing) dan penghafalan (memorizing), mencari bantuan sosial, dan pemeriksaan laporan (reviewing records). Siswa dengan Self regulation learning yang tinggi cenderung belajar lebih baik , memiliki pengaturan diri yang tinggi, dapat memonitor, mengevaluasi, atau mengelola belajar mereka dengan efektif , mampu mengelola belajar dan waktu mereka dengan efisien.
Berdasarkan kondisi diatas penulis mempunyai inisiatif untuk menyusun makalah tentang Upaya Guru Bimbingan Konseling Dalam meningkatkan self Regulated Learning Siswa Pada Masa Pandemi Covid 19
- Rumusan masalah
Dari uraian latar belakang di atas, dapat diambil suatu masalah yang relevan dalam proses interaksi belajar mengajar yaitu
- Upaya apa yang dilakukan guru Bimbingan Konseling Dalam meningkatkan self Regulated Learning Siswa Pada Masa Pandemi Covid 19 ?
- Hasil apa yang didapat guru Bimbingan Konseling Dalam meningkatkan self Regulated Learning Siswa Pada Masa Pandemi Covid 19 ?
- Hambatan apa yang dialami guru Bimbingan Konseling Dalam meningkatkan self Regulated Learning Siswa Pada Masa Pandemi Covid 19?
- Tujuan Pembahasan
Sesuai dengan masalah di atas, penulisan makalah ini bertujuan untuk :
- Mendeskripsikan dan menjelaskan upaya yang dilakukan guru Bimbingan Konseling Dalam meningkatkan self Regulated Learning Siswa Pada Masa Pandemi Covid 19
- Menjelaskan hambatan yang dialami guru Bimbingan Konseling Dalam meningkatkan self Regulated Learning Siswa Pada Masa Pandemi Covid 19
- Mendeskripsikan dan menjelaskan hasil yang didapat guru Bimbingan Konseling Dalam meningkatkan self Regulated Learning Siswa Pada Masa Pandemi Covid 19
- Manfaat
- Secara teoritis
Makalah ini bermanfaat untuk mengembangkan Ilmu bimbingan konseling tentang self regulated learning.
- Secara praktis
- Siswa dapat meningkatkan self regulated learning dalam masa pandemic covid 19 dan pada kehidupannya dimasa depan.
- Menambah pengetahuan bagi guru bimbingan konseling dalam melaksanakan layanan konseling dengan meningkatkan self regulated learning.
- Bagi penulis sebagai bekal untuk meningkatkan pengetahuan serta menambah wawasan agar nantinya dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya.