Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021

  • Whatsapp
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021

Pandemi Covid-19 telah terasa dampaknya dalam berbagai aspek. Tak tekecuali kita insan dunia pendidikan, kegiatan pembelajaran menjadi terhambat karena kegiatan tatap muka dibatasi. Bahkan memasuki tahun ajaran bari 2020/2021 ini, status kegawatdaruratan belum dicabut yang artinya proses pembelajaran masih sama dengan akhir tahun ajaran lalu.

Untuk itulah Pemerintah menyusun panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 untuk sekolah maupun kampus di seluruh Indonesia. Panduan tersebut termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri.

Read More

Adapun beberapa pokok isi keputusan Surat Keputusan Bersama sebagai berikut: (Untuk dokumen lengkapnya dapat anda unduh pada akhir postingan ini).

  1. Satuan pendidikan yang berada di daerah zona oranye dan merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan BDR.
  2. Kepala satuan pendidikan pada semua jenjang pada semua zona wajib mengisi daftar periksa pada laman Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kemdibud, dan Education Management Information System (EMIS) untuk Kementerian Agama, untuk menentukan kesiapan satuan pendidikan.
  3. Pemerintah daerah, Kanwil Kementerian Agama provinsi dan/atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya pada semua zona:
  • wajib memastikan seluruh kepala satuan pendidikan mengisi daftar periksa pada laman DAPODIK atau EMIS untuk menentukan kesiapan satuan pendidikan; dan
  • tidak memperbolehkan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan bagi satuan pendidikan yang belum memenuhi semua daftar periksa atau satuan pendidikan yang sudah memenuhi daftar periksa namun kepala satuan pendidikan menyatakan belum siap.

Dan seterusnya

Untuk mengetahui lebih lengkap isi SKB Empat Menteri di atas, silakan unduh file pdf pada link berikut ini.

SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19
Infografik SKB 4 Menteri tentang Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Covid-19

Demikian informasi tentang panduan penyelenggaraan pada tahun ajaran baru ini. Semoga keadaan segera pulih sehingga proses pembelajaran berjalan dengan normal kembali.

Buanis.com

Buanis.com

Administrator at Omah BuAnis.com
Omah buanis.com Adalah sebuah media online untuk Berbagi Informasi Seputar Bimbingan dan Konseling, inspirasi dan motivasi, dan beberapa topik Menarik lainnya.
Buanis.com
Buanis.com
Buanis.com

Related posts