Layanan Bimbingan Konseling Dimasa Pandemi Covid 19

  • Whatsapp
Layanan Bimbingan Konseling Dimasa Pandemi Covid 19

Layanan Bimbingan Konseling Dimasa Pandemi Covid 19

Semester 2 Tahun pelajaran 2020/2021 telah tiba, namun pembukaan sekolah untuk tatap muka masih belum diperkenankan. Sebagai guru Bimbingan Konseling tetap harus memberikan layanan Bimbingan Konseling secara maksimal, upaya yang dilakukan adalah menyiapkan perangkat Layanan Bimbingan Konseling sesuai kebutuhan siswa dalam masa belajar dari rumah.

Perangkat Bimbingan Konseling perlu disiapkan sebagai acuan guru bimbingan konseling dalam memberikan layanan . awal yang harus disiapkan adalah program semester 2. Program Semester yaitu program layanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester dan merupakan jabaran kegiatan lebih rinci dari program tahunan. Dalam program semester memuat Jenis Kegiatan Layanan, Bidang Bimbingan, Funsi Bimbingan, Tujuan Layanan, Sasaran Layanan, Dan Waktu layanan. yang akan kita bahas sebagai berikut

Read More

A. Jenis kegiatan layanan

dalam program semester berisi tentang persiapan awal guru bimbingan konseling mulai dari tahap pemilihan needasesment yang digunakan, menyebarkan needassesment pada siswa, mengolah, menganalisi, serta memberikan tindak lanjut dari hasil needassesment. Tindak lanjut yang dilakukan guru Bimbingan Konseling dari hasil needassesment adalah membuat program layanan, menentukan jenis layanan yang diberikan pada siswa sesuai dengan hasil needassesment melakukan kegiatan peminatan dan perencanaan individual, dukungan sistem dengan melakukan refleksi berupa laporan kegiatan yang bisa dilaksanakan, diperbaiki, dan ditindak lanjuti.

B. Bidang Bimbingan

1. Bimbingan dan konseling pribadi dimaksudkan untuk membantu peserta didik/konseli agar mampu (1) memahami potensi diri dan memahami kelebihan dan kelemahannya, baik kondisi fisik maupun psikis, (2) mengembangkan potensi untuk mencapai kesuksesan dalam kehidupannya, (3) menerima kelemahan kondisi diri dan mengatasinya secara baik, (4) mencapai keselarasan perkembangan antara cipta- rasa-karsa, (5) mencapai kematangan/kedewasaan cipta- rasa-karsa secara tepat dalam kehidupanya sesuai nilai-nilai luhur, dan (6) mengakualisasikan dirinya sesuai dengan potensi diri secara optimal berdasarkan nilai-nilai luhur budaya dan agama.

2. Bimbingan dan konseling sosial bertujuan untuk membantu peserta didik/konseli agar mampu (1) berempati terhadap kondisi orang lain, (2) memahami keragaman latar sosial budaya, (3) menghormati dan menghargai orang lain, (4) menyesuaikan dengan nilai dan norma yang berlaku, (5) berinteraksi sosial yang efektif, (6) bekerjasama dengan orang lain secara bertanggung jawab, dan (8) mengatasi konflik dengan orang lain berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan

3. Bimbingan dan konseling belajar bertujuan membantu peserta didik untuk (1) menyadari potensi diri dalam aspek belajar dan memahami berbagai hambatan belajar; (2) memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif; (3) memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat; (4) memiliki keterampilan belajar yang efektif; (5) memiliki keterampilan perencanaan dan penetapan pendidikan selanjutnya; dan (6) memiliki kesiapan menghadapi ujian.

4. Bimbingan dan konseling karir bertujuan menfasilitasi perkembangan, eksplorasi, aspirasi dan pengambilan keputusan karir sepanjang rentang hidup peserta didik/konseli. Dengan demikian, peserta didik akan (1) memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan; (2) memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir; (3) memiliki sikap positif terhadap dunia kerja; (4) memahami relevansi kemampuan menguasai pelajaran dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan; (5) memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, persyaratan kemampuan yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja; memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi; membentuk pola-pola karir; mengenal keterampilan, kemampuan dan minat; memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil keputusan karir.

C. Fungsi layanan bimbingan dan konseling terdiri dari;

a. Pemahaman yaitu membantu konseli agar memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap dirinya dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, budaya, dan norma agama).
b. Fasilitasi yaitu memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek pribadinya.
c. Penyesuaian yaitu membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri sendiri dan dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
d. Penyaluran yaitu membantu konseli merencanakan pendidikan, pekerjaan dan karir masa depan, termasuk juga memilih program peminatan, yang sesuai dengan kemampuan, minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadiannya.
e. Adaptasi yaitu membantu para pelaksana pendidikan termasuk kepala satuan pendidikan, staf administrasi,dan guru mata pelajaran atau guru kelas untuk menyesuaikan program dan aktivitas pendidikan dengan latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan peserta didik/konseli.
f. Pencegahan yaitu membantu peserta didik/konseli dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan timbulnya masalah dan berupaya untuk mencegahnya, supaya peserta didik/konseli tidak mengalami masalah dalam kehidupannya.
g. Perbaikan dan Penyembuhan yaitu membantu peserta didik/konseli yang bermasalah agar dapat memperbaiki kekeliruan berfikir, berperasaan, berkehendak, dan bertindak. Konselor atau guru bimbingan dan konseling melakukan
memberikan perlakuan terhadap konseli supaya memiliki pola fikir yang rasional dan memiliki perasaan yang tepat, sehingga konseli berkehendak merencanakan dan melaksanakan tindakan yang produktif dan normatif.
h. Pemeliharaan yaitu membantu peserta didik/konseli supaya dapat menjaga kondisi pribadi yang sehat-normal dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.
i. Pengembangan yaitu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli melalui pembangunan jejaring yang bersifat kolaboratif.
j. Advokasi yaitu membantu peserta didik/konseli berupa pembelaan terhadap hak-hak konseli yang mengalami perlakuan diskriminatif.

D. Tujuan Layanan

Tujuan umum layanan bimbingan dan konseling adalah membantu peserta didik/konseli agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek pribadi, sosial, belajar, karir secara utuh dan optimal. Tujuan khusus layanan bimbingan dan konseling adalah membantu konseli agar mampu: (1) memahami dan menerima diri dan lingkungannya; (2) merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir dan kehidupannya di masa yang akan datang; (3) mengembangkan potensinya seoptimal mungkin; (4) menyesuaikan diri dengan lingkungannya; (5) mengatasi hambatan atau kesulitan yang dihadapi dalam kehidupannya dan (6) mengaktualiasikan dirinya secara bertanggung jawab.

E. Perangkat Layanan BK

Untuk mencapai kegiatan Bimbingan Konseling secara maksimal diperlukan program , rencana kegiatan, materi sesuai dengan kebutuhan siswa,
1. Program Tahunan Yang bisa di donwload disini
2. Program Semester 2 bisa di donwload disini
3. Rencana Layanan (RPL)

a. RPP Pandemi

b. RPP Sikap Proaktif Bukan Reaktif

c. RPP Sikap Kritis Bukan Krisis

d. RPP Bahaya Rokok Bagi Kesehatan

Demikian artikel yang bisa saya buat, semoga bermanfaat

Buanis.com

Buanis.com

Administrator at Omah BuAnis.com
Omah buanis.com Adalah sebuah media online untuk Berbagi Informasi Seputar Bimbingan dan Konseling, inspirasi dan motivasi, dan beberapa topik Menarik lainnya.
Buanis.com
Buanis.com
Buanis.com

Related posts